PENETAPAN KURS NILAI DASAR PERHITUNGAN BEA MASUK (NDPBM) MENGALAMI PERUBAHAN PERIODISASI

KETERANGAN PERS
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Jakarta, 1 Oktober 2012
PERUBAHAN PERIODISASI PENETAPAN KURS NILAI DASAR
PERHITUNGAN BEA MASUK (NDPBM)

Sehubungan dengan upaya Pemerintah untuk mendukung Rencana Aksi Sistem Logistik Nasional (Sislognas) dalam rangka implementasi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) serta dalam upaya untuk mengurangi potensi dwelling time di pelabuhan, bersama ini Kementerian Keuangan akan melaksanakan perubahan periodisasi kpenetapan kurs Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk (NDPBM). Periodisasi penetapan kurs NDPBM sebelumnya ditetapkan dan berlaku mulai Senin sampai dengan Minggu, untuk selanjutnya akan berubah menjadi Rabu sampai dengan Selasa. Perubahan periodisasi penetapan kurs akan dilaksanakan secara efektif mulai hari Rabu tanggal 17 Oktober 2012 pukul 00.00 WIB.Periode transisi perubahan akan dilaksanakan antara tanggal 8 hingga 16 Oktober 2012. Dengan demikian, nilai kurs NDPBM yang berlaku pada tanggal 15 sampai dengan 16 Oktober 2012 mengacu pada nilai kurs yang ditetapkan pada minggu sebelumnya (8 sampai dengan 14 Oktober 2012). Perubahan periodisasi penetapan kurs diharapkan menjadi salah satu factor yang dapat mengurangi potensi penundaan dan perpanjangan masa tunggu (delay) di lapangan sehingga diharapkan proses pre-clearence barang impor di pelabuhan dapat ilaksanakan lebih cepat. Dengan perubahan periodisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan aktivitas perdagangan Indonesia ke depan, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa yang akan datang.Info lebih lanjut untuk rujukan lebih lengkap / rinci terkait Newsletter GASI NL-033-0914 dapat Bapak/Ibu akses melalui:

GASI Website : http://www.ptgasi.co.id
GASI Facebook Account : https://www.facebook.com/pages/PT-Gunatronikatama-Cipta-GASI/1447557985513081

?

GASI Linkedin Account : https://www.linkedin.com/company/pt-gunatronikatama-cipta-gasi-?
GASI Twitter Account : https://twitter.com/PTGASI