UPDATE e-SPT 2014 PATCH e-SPT PPh PASAL 21 VERSI 2.3.0.0

e-SPT adalah aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak, digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT. e-SPT PPh 21 / 26 digunakan untuk membuat laporan SPT Masa PPh 21 / 26 mulai Tahun 2014. Hingga saat ini sudah terdapat beberapa Patch Update e-SPT PPh 21 / 26, terakhir  pada Bulan Januari 2016 dirilis Patch Update e-SPT PPh 21 / 26 Versi 2.3.0.0 Jika pada PC atau komputer anda belum terdapat aplikasi e-SPT, silakan mengunduh terlebih dahulu e-SPT PPh 21 / 26 Versi 2.2.0.0, baru setelah itu melakukan update ke versi 2.3.0.0.
Adapun Update Sistem Aplikasi e-SPT PPh 21 / 26 2014 Versi 2.3.0.0 ini adalah sebagai berikut:

  1. Perubahan Constrain pada Basis Data sehingga dapat menampung pemotongan bulanan dengan NPWP yang sama (00.000.000.0-000.000) dan nama yang sama
  2. Perubahan perhitungan upah kumulatif dalam satu bulan kalender menjadi Rp8.000.000,- (PER-32/PJ/2015)
  3. Akomodasi KJS 104 dan penyandingannya dengan KJS 100
  4. Pemenuhan data prepopulated A1 dan A2
  5. Minor Change pada beberapa kolom aplikasi
  6. Perubahan versi aplikasi menjadi v.2.3.0.0

Sumber :

http://www.pajak.go.id/aplikasi-perpajakan

http://www.pajak.go.id/content/aplikasi/16434/patch-e-spt-masa-PPh-pasal-21-26-versi-23

Info lebih lanjut untuk rujukan lebih lengkap / rinci terkait Newsletter GASI NL-064-0416 dapat Bapak/Ibu akses melalui:

GASI Website : http://www.ptgasi.co.id
GASI Facebook Account : https://www.facebook.com/pages/PT-Gunatronikatama-Cipta-GASI/1447557985513081?
GASI Linkedin Account : https://www.linkedin.com/company/pt-gunatronikatama-cipta-gasi-?
GASI Twitter Account : https://twitter.com/PTGASI

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *