TATA CARA PENGGUNAAN APLIKASI BPJSTKU MOBILE

TANGGAL NEWSLETTER:

29 Juli 2019

SUMBER INFORMASI:

https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id

RUJUKAN: 

https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id

RINGKASAN ISI:

BPJS Ketenagakerjaan saat ini memiliki empat (4) Program Perlindungan Jaminan Sosial, di antaranya terdapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Khusus untuk Jaminan Hari Tua (JHT) ini dapat dipantau oleh Peserta terkait dengan Saldo Iuran yang sudah disetorkan setiap bulannya oleh Perusahaan dengan menggunakan Aplikasi BPJSTKU Mobile. Aplikasi BPJSTKU Mobile dapat diunduh di Google Play Store dan App Store. Berikut adalah Tata Cara Penggunaan Aplikasi BPJSTKU Mobile:

1. Tata Cara Pendaftaran:

  • Pilih Menu “Pendaftaran Pengguna BPJSTKU” dengan Logo berwarna hijau;
  • Masukkan Alamat Email Peserta yang selanjutnya digunakan untuk Login kedalam Aplikasi BPJSTKU Mobile;
  • Masukkan Kode Verifikasi yang dikirimkan ke Alamat Email Peserta;
  • Pilih Jenis Kepesertaan sesuai dengan Jenis Pekerjaan, yang saat ini dibagi menjadi tiga (3) pilihan:
    • Pekerja Formal sebagai Penerima Upah (PU);
    • Pekerja Informal sebagai Bukan Penerima Upah (BPU); dan
    • Pekerja Migran sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
  • Masukkan Nama sesuai KTP Peserta (Nama akan diverifikasi dengan data pada sistem);
  • Masukkan Tanggal Lahir sesuai KTP Peserta (Tanggal Lahir akan diverifikasi dengan data pada sistem);
  • Masukkan Nomor KTP sesuai KTP Peserta;
  • Masukkan Nomor KPJ yang tertera pada Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan;
  • Masukkan Nomor Handphone yang valid dan aktif untuk kebutuhan apabila Peserta Lupa Password;
  • Masukkan Kode Verifikasi yang dikirimkan ke Nomor Handphone Peserta;
  • Masukkan Kata Sandi yang selanjutnya digunakan untuk Login kedalam Aplikasi BPJSTKU Mobile;
  • Peserta sudah berhasil menjadi Pengguna Aplikasi BPJSTKU Mobile.

2. Tata Cara Cek Saldo:

  • Pilih Menu “Lihat Saldo”;
  • Pilih Kartu Kepesertaan yang akan dilihat saldonya;
  • Pastikan Nama Perusahaan dan Nomor Kepesertaan telah sesuai;
  • Pada Halaman Lihat Saldo terdapat informasi sebagai berikut:
    • Total saldo;
    • Nominal iuran; dan
    • Nominal Upah yang dilaporkan pada tiga (3) bulan terakhir.
  • Pilih Tombol “Informasi Dana dan Usia JHT – JP” pada Menu “Lihat Saldo” untuk melihat Rincian Saldo JHT tahun terakhir;
  • Pilih Tombol “Kirim ke Email Saya” untuk mengirimkan Rincian Saldo JHT tahun terakhir ke Alamat Email Peserta.

 3. Tata Cara Pencetakan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Digital:

  • Pilih Menu “Kartu Digital”;
  • Pilih Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang akan diunduh;
  • Pastikan Nama Perusahaan dan Nomor Kepesertaan telah sesuai;
  • Pada Halaman Kartu Digital terdapat informasi sebagai berikut:
    • Jenis Kepesertaan;
    • Nama Perusahaan;
    • Jumlah Tenaga Kerja; dan
    • Upah Terakhir.
  • Pilih Gambar Kartu untuk mengirim Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke Alamat Email terdaftar atau menyimpan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke Galeri.

IMPLIKASI PERUBAHAN:

NA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *