TANGGAL NEWSLETTER: 28 September 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Perhitungan Rapel dan Prorata Gaji Pokok bagi Perusahaan yang menggunakan Perhitungan Upah berdasarkan Hari Kerja (Work Days). Perhitungan Lembur pada masing-masing Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2022. SUMBER INFORMASI: Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 963 Tahun 2021; Surat Keputusan… read more →
Recent Comments