SURAT KEPUTUSAN BERSAMA TERKAIT PERUBAHAN CUTI BERSAMA TAHUN 2023

TANGGAL NEWSLETTER:

30 Maret 2023

SUMBER INFORMASI:

  1. Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 327 Tahun 2023;
  2. Surat Keputusan Bersama Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2023; dan
  3. Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023.

RUJUKAN: 

  1. Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 327 Tahun 2023;
  2. Surat Keputusan Bersama Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2023; dan
  3. Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023.

RINGKASAN ISI: 

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 327 Tahun 2023, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2023 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran mobilitas masyarakat pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, terdapat perubahan
Cuti Bersama Tahun 2023 menjadi sebagai berikut:

Cuti Bersama Tahun 2023

NO TANGGAL HARI KETERANGAN
1 23 Januari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
2 23 Maret Kamis Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
3 19, 20, 21, 24 dan 25 April Rabu, Kamis Jumat, Senin dan Selasa Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
4 2 Juni Jumat Hari Raya Waisak
5 26 Desember Selasa Hari Raya Natal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *