Dalam rangka meningkatkan percepatan, kemudahan, keakuratan, dan transparansi administrasi data dalam pelaporan bulanan oleh perusahaan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memberlakukan metode pelaporan dengan Sistem Informasi Pengelolaan Peserta secara Online (SIPP Online) yang merupakan aplikasi berbasis website yang dapat dijalankan menggunakan koneksi internet bagi seluruh perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Mengingat pentingnya hal ini, BPJS Ketenagakerjaan mengharapkan kerjasama dari pihak perusahaan (HR dan Payroll) untuk dapat menggunakan aplikasi SIPP Online terbaru kami dalam pelaporan bulan berikutnya terhitung mulai 1 Mei 2015 sebagai pengganti cara pelaporan lama yang dilakukan secara manual (template excel, pdf, word).
Tata cara registrasi dan penggunaannya atau bisa lihat langsung melalui video yang telah diupload di youtube https://www.youtube.com/watch?v=ePEA2Lwkd4w. Atau melalui link download bagi yang ingin menyimpan video tersebut pada link berikut https://www.dropbox.com/s/xailrt8uvux4kee/SIPP%20Online.mp4?dl=0.
Proses sosialisasi SIPP tersebut dilakukan dengan memberikan penjelasan dan penggunaan aplikasi SIPP kepada perusahan, dengan memahami sistem instalisasi aplikasi pada PC sebagai sarana pengolahan data. Penerapannya cukup mudah, peserta tinggal download atau meng-copy data aplikasi yang diberikan pada acara sosialisasi untuk di instal pada PC dan dijelaskan bagaimana cara mengoperasikan aplikasi untuk kepentingan rekonsiliasi.
Proses instalisasi, pengolahan hingga pelaporan data antara lain:
-
Cara Instalasi dan konfigurasi SIPP
-
Cara Pemakaian
-
Cara Pengolahan Data
-
Form Perusahaan
-
Form Tenaga Kerja
-
Tenaga Kerja Registrasi
-
Tenaga Kerja Pemutakhiran
-
Tenaga Kerja Keluar
-
-
Form Pengolahan Iuran
-
Form Pengajuan Pembayaran JHT
-
Form Pelaporan JKK
-
Pelaporan
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Relationship Officer BPJS Ketenagakerjaan atau Kepala Bidang Pemasaran PPU Bapak Ahmad Fauzi Usman HP : 081294645069 email : ahmad.fauzie@bpjsketenagakerjaan.go.id
Sumber :
Info lebih lanjut untuk rujukan lebih lengkap / rinci terkait Newsletter GASI NL-043-0415 dapat Bapak/Ibu akses melalui:
GASI Website |
: |
|
GASI Facebook Account |
: |
https://www.facebook.com/pages/PT-Gunatronikatama-Cipta-GASI/1447557985513081? |
GASI Linkedin Account |
: |
https://www.linkedin.com/company/pt-gunatronikatama-cipta-gasi-? |
GASI Twitter Account |
: |