PMK 15 TAHUN 2025 TERKAIT PEMERIKSAAN PAJAK

TANGGAL NEWSLETTER: 24 Februari 2025 SUMBER INFORMASI: PMK-15-Tahun-2025-Pemeriksaan Pajak. RUJUKAN: PMK-15-Tahun-2025-Pemeriksaan Pajak. RINGKASAN ISI:  Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pemeriksaan Pajak, regulasi ini merupakan simplifikasi dalam satu Peraturan Menteri Keuangan, penambahan informasi jenis pemeriksaan, batas waktu pemeriksaan dan batas waktu pemenuhan permintaan data pemeriksaan. Berikut adalah poin-poin penting perubahan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2025 yang berimplikasi terhadap PPh Pasal 21 dan/atau PPh

Read More »

PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF SEHUBUNGAN DENGAN IMPLEMENTASI CORETAX

TANGGAL NEWSLETTER: 28 Februari 2025 SUMBER INFORMASI: KEP 67 PJ 2025 Penghapusan Sanksi Administratif. RUJUKAN: KEP 67 PJ 2025 Penghapusan Sanksi Administratif. RINGKASAN ISI:  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan kebijakan baru melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-67/PJ/2025 terkait penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak yang mengalami keterlambatan pembayaran, penyetoran, dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) akibat implementasi sistem CORETAX DJP dengan detail sebagai berikut: NO Jenis Pajak Jenis Penghapusan

Read More »

PERLUASAN LAPANGAN USAHA PENERIMA INSENTIF PAJAK TERDAMPAK WABAH VIRUS CORONA & PERPANJANGAN PEMBERIAN INSENTIF PAJAK

TANGGAL NEWSLETTER: 20 Juli 2020   IMPLIKASI PERUBAHAN: Untuk Perusahaan yang baru mendapatkan Insentif Pajak sejak Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 86/PMK.03/2020: Pemberian Fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) (Masa Juli s.d. Desember 2020) untuk Pegawai dengan kriteria tertentu. Pemberian Fasilitas PPh Final Ditanggung Pemerintah (DTP) (Masa Juli s.d. Desember 2020) bagi Wajib Pajak dengan kriteria tertentu. Pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 Impor bagi Wajib Pajak dengan

Read More »

TERKAIT TATA CARA PELAPORAN REALISASI INSENTIF PPH PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH

TANGGAL NEWSLETTER: 15 Mei 2020 IMPLIKASI PERUBAHAN UNTUK XXX (KLIEN): Laporan Realisasi Pemanfaatan Insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah disampaikan melalui e-Reporting Insentif Covid-19 pada laman pajak.go.id Pelaporan realisasi PPh Pasal 21 DTP dilakukan setiap bulan paling lambat Tanggal 20 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Ketentuan ini berlaku untuk Masa Pajak April 2020 s.d. September 2020. SUMBER INFORMASI: Panduan Penyampaian Laporan Realisasi Pemanfaatan Insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah

Read More »

PENGECUALIAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SPT MASA OKTOBER 2019

TANGGAL NEWSLETTER: 9 Desember 2019   SUMBER INFORMASI: Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak No.KEP-692/PJ/2019   RUJUKAN:  Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak No.KEP-692/PJ/2019   RINGKASAN ISI: Sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak No.KEP-692/PJ/2019 tentang Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi berupa Denda atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan yang jatuh tempo pada Tanggal 20 November 2019, ditetapkan bahwa: Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Masa Pajak Penghasilan Masa Pajak Oktober 2019 pada

Read More »

SINERGI DALAM PELAKSANAAN TUGAS PERPAJAKAN DAN KEIMIGRASIAN

Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Imigrasi membuat Perjanjian Kerjasama yang dibuat dalam rangka membangun kerjasama berupa pemanfaatan data identitas Wajib Pajak dan keimigrasian untuk kepentingan pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Imigrasi sekaligus untuk memperketat pengawasan atas kepatuhan urusan perpajakan seluruh Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia. Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu meliputi: Pertukaran data dan/atau

Read More »

PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN SELAMA HARI LIBUR DAN CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI TAHUN 2018

Sehubungan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang jatuh pada Tanggal 11 Juni 2018 s.d. 20 Juni 2018 sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Masa Pajak Penghasilan untuk Masa Pajak Mei 2018 setelah Tanggal 21 Juni 2018 namun tidak melewati Tanggal 26 Juni 2018, dikecualikan dari pengenaan sanksi

Read More »

TANDA TANGAN PADA BUKTI POTONG PPH PASAL 21 DAN/ATAU PPH PASAL 26

  TANDA TANGAN PADA BUKTI POTONG PPH PASAL 21 DAN/ATAU PPH PASAL 26   Pemberian Bukti Potong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 kepada seluruh Pegawai merupakan kewajiban pemberi penghasilan selaku Pemotong Pajak. Bukti potong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 yang dimaksud harus dibubuhi tanda tangan basah oleh pihak Pemotong Pajak yang umumnya diwakilkan pada pengurus atau direksi perusahaan. Bila tidak dikelola dengan baik maka penandatanganan Bukti

Read More »

WACANA PERUBAHAN PTKP MENGIKUTI UPAH MINIMUM PROVINSI

Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak untuk menggali potensi untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak atau tax ratio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), salah satunya dengan mengubah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Hal ini dilakukan karena Indonesia memiliki komponen tax ratio yang lebih rendah dibanding dengan Negara Asean. Untuk diketahui, pemerintah menargetkan tax ratio Indonesia bisa mencapai enam belas (16) persen pada Tahun 2019. Namun realisasi tax ratio

Read More »

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER – 16/PJ/2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA DAN KEGIATAN ORANG PRIBADI

Penyesuaian besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak terhitung mulai Tanggal 1 Januari 2016 telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak dan bagian mengenai penghasilan sehubungan dengan pekerjaan dari pegawai harian dan mingguan serta pegawai tidak tetap lainnya yang tidak dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.010/2016 tentang Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan dari Pegawai Harian dan Mingguan

Read More »

PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG PERUBAHAN PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK (PTKP) TAHUN 2016

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 101 /PMK.010/2016 TENTANG PENYESUAIAN BESARNYA PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK (PTKP) Pasal 1 Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) disesuaikan menjadi sebagai berikut: a. Rp54.000.000,- (lima puluh empat juta rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi b. Rp4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin c. Rp54.000.000,- (lima puluh empat juta rupiah) tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan

Read More »

PERATURAN DIRJEN PAJAK NO. PER-30/PJ/2015 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DIRJEN PAJAK NO. PER-38/PJ/2009 TENTANG BENTUK FORMULIR SURAT SETORAN PAJAK

Disebutkan di dalam PER-30/PJ/2015 pada Pasal I, beberapa ketentuan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2009 tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak diubah sebagai berikut: Mengubah Petunjuk Pengisian Formulir Surat Setoran Pajak pada Lampiran I Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2009 tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak menjadi sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran I Peraturan Direktur Jenderal ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini. Mengubah Jenis

Read More »

PERATURAN DIRJEN PAJAK NO. 32/PJ/2015 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 TAHUN 2015

Pada Siaran Pers yang telah disampaikan sebelumnya bahwa atas perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), dimana perubahan tersebut telah disebutkan di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.010/2015 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) akan mengakibatkan beberapa konsekuensi untuk sisi Wajib Pajak yaitu: Penghitungan PPh Pasal 21 terutang untuk Masa Pajak Juli s.d. Desember 2015 dihitung dengan menggunakan PTKP baru; PPh Pasal 21 untuk Masa Pajak Januari s.d. Juni

Read More »

PENYAMPAIAN DAN PELAPORAN SPT PPh PASAL 21 DAN/ATAU 26 UNTUK MASA DESEMBER TAHUN 2014 WAJIB DILENGKAPI DENGAN DAFTAR BIAYA (FORMULIR 1721-V) SEBAGAI LAMPIRAN

Berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak No.14/PJ/2013 terTanggal 18 November 2013 tentang Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan 21 dan/atau Pasal 26 (SPT PPh 21/26) serta Bentuk Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau 26 yang berlaku mulai Pelaporan Masa Januari 2014 Terdapat Formulir 1721-V terkait dengan Daftar Biaya dimana Formulir ini wajib disampaikan pada Masa Pajak Desember oleh Wajib Pajak yang tidak wajib menyampaikan SPT

Read More »

PEMBERITAHUAN PELAPORAN SPT PPh PASAL 21 DAN/ATAU 26 UNTUK MASA OKTOBER TAHUN 2014 SECARA MANUAL

Sehubungan dengan Peraturan Dirjen Pajak No.14/PJ/2013 terTanggal 18 November 2013 tentang Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan 21 dan/atau Pasal 26 (SPT PPh 21/26) serta Bentuk Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau 26 yang berlaku mulai Pelaporan Masa Januari 2014 berdampak pada perubahan format aplikasi e-SPT PPh 21 dari Kantor Pusat (KP) Direktorat Jenderal Pajak (DJP).Dengan perubahan format aplikasi e-SPT PPh Pasal 21

Read More »