Mulai 1 September 2016, Peserta JKN-KIS yang termasuk ke dalam Kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau lebih dikenal sebagai Peserta Mandiri, dapat dengan mudah melakukan pembayaran melalui sistem pembayaran satu (1) Virtual Account (VA) untuk keseluruhan anggota keluarga yang diberlakukan oleh BPJS Kesehatan. Sistem tagihan iuran Virtual Account (VA) Keluarga adalah tagihan iuran yang bersifat kolektif untuk seluruh anggota keluarga atau menggabungkan masing-masing tagihan peserta sebagaimana yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK) dan/atau yang sudah didaftarkan sebagai anggota keluarga.
Pembayaran iuran satu (1) keluarga bebas administrasi di seluruh perbankan yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan yaitu adalah BRI, BNI, BTN dan Mandiri melalui ATM, Teller, Internet Banking, SMS / Mobile Banking. Khusus pembayaran melalui Indomaret, Alfamart, Pegadaian, POS, JNE akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp2.500,-/transaksi pembayaran.
Berikut adalah tata cara melakukan Pembayaran BPJS Kesehatan bagi Peserta Mandiri melalui Mandiri Online:
- Buka Aplikasi Mandiri Online
- Login dengan menggunakan Username dan Password yang telah terdaftar
- Pilih menu Bayar
- Pilih menu Buat Pembayaran Baru
- Pilih menu Asuransi
- Tap Penyedia Jasa lalu pilih BPJS Kesehatan Keluarga
- Masukkan Nomor Virtual Account (VA) untuk mandiri yang diawali dengan angka 89888 kemudian tap Tambah Sebagai Nomor Baru
- Selanjutnya pilih Konfirmasi
- Masukkan jumlah bulan yaitu 1
- Pilih Lanjut
- Pada halaman konfirmasi, lakukan pengecekan kembali apakah jumlah tagihan sudah benar
- Jika sudah benar pilih Konfirmasi
- Masukkan MPIN Mandiri Online
- Pembayaran Selesai
Pembayaran melalui Mandiri Online hampir sama dengan membayar melalui ATM Mandiri yaitu cukup memasukkan Nomor Virtual Account (VA) sehingga peserta tidak perlu memasukkan tagihan secara manual dikarenakan tagihan akan muncul secara otomatis ketika Nomor Virtual Account (VA) sudah dimasukkan pada saat melalukan transaksi.
Sumber: