PERUBAHAN APLIKASI BPJS KETENAGAKERJAAN BPJSTKU MENJADI JAMSOSTEK MOBILE (JMO)

TANGGAL NEWSLETTER:

6 September 2021

 

IMPLIKASI PERUBAHAN UNTUK:

NA

 

SUMBER INFORMASI:

https://www.google.com/amp/s/www.cnbcindonesia.com/news/20210904234240-4-273690/ombudsman-ri-apresiasi-layanan-hybrid-bpjs-ketenagakerjaan/amp

RUJUKAN: 

https://www.google.com/amp/s/www.cnbcindonesia.com/news/20210904234240-4-273690/ombudsman-ri-apresiasi-layanan-hybrid-bpjs-ketenagakerjaan/amp

RINGKASAN ISI:

Terkait informasi tentang layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi berubah dari yang sebelumnya BPJSTKU menjadi Jamsostek Mobile (JMO). Berikut informasi yang relevan untuk disampaikan:

  1. JMO sebagai pengganti aplikasi BPJSTKU yang dapat dilakukan download di Play Store dan untuk saat ini belum terdapat di App Store.
  2. Bagi peserta yang telah melakukan pengkinian data melalui JMO, akan langsung terupdate di aplikasi smile BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Selain informasi program, data kepesertaan, promosi, daftar fasilitas kesehatan kerjasama dan alamat kantor cabang, JMO juga telah dilengkapi dengan layanan klaim JHT & JP.
  4. Layanan klaim yang saat ini sudah bisa digunakan adalah layanan klaim JHT dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Peserta PU yang sudah non aktif kepesertaan dan telah melewati masa tunggu satu (1) bulan.

b. Peserta memiliki dua (2) kartu atau lebih dengan jumlah saldo maksimal Rp10.000.000,-.

c. Peserta telah melakukan pengkinian data melalui JMO.

d. Proses klaim dan pembayaran tersentralisasi dengan estimasi waktu pembayaran 1 s.d. 3 hari sejak klaim diajukan melalui JMO.

e. Saat ini BP Jamsostek telah bekerjasama dengan BNI/MANDIRI/BCA, untuk di luar bank tersebut akan dilakukan proses kliring.

f. Jika peserta mengajukan proses di luar jam proses kliring (SKN) maka proses dilanjutkan di hari kerja berikutnya.

 

Lebih lanjut untuk rujukan lebih lengkap/rinci terkait Newsletter GASI NL-160-0921 dapat Bapak/Ibu akses melalui:

GASI Website : http://www.ptgasi.co.id
GASI Facebook Account : https://www.facebook.com/pages/PT-Gunatronikatama-Cipta-GASI/144755798551/
GASI LinkedIn Account : https://www.linkedin.com/company/pt-gunatronikatama-cipta-gasi-/
GASI Twitter Account : https://twitter.com/PTGASI

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *