Berdasarkan Surat Edaran Nomor B/28595/112018 perihal Pembayaran Iuran Bulan November dan Desember serta Perhitungan Rincian Saldo Jaminan Hari Tua (RSJHT) Tahun 2018, menyampaikan bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada peserta dan penyelesaian perhitungan saldo Jaminan Hari Tua di Bulan Desember 2018 maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- BPJS Ketenagakerjaan mengharapkan khusus untuk Pembayaran Iuran:
- Pembayaran Iuran Bulan November 2018 masuk ke rekening BPJS Ketenagakerjaan paling lambat pada Tanggal 30 November 2018.
- Pembayaran Iuran Bulan Desember 2018 masuk ke rekening BPJS Ketenagakerjaan paling lambat pada Tanggal 25 Desember 2018 karena perhitungan Saldo Jaminan Hari Tua dihitung dengan prinsip Cash Basic sehingga kami dapat menyajikan perhitungan Rincian Saldo Jaminan Hari Tua (RSJHT) Tahun 2018 secara lengkap 12 (dua belas) bulan.
- Tenaga kerja di perusahaan Bapak / Ibu dapat melihat Rincian Saldo Jaminan Hari Tua melalui Website http://bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau Aplikasi Mobile melalui Apple Store / Google Play dengan melakukan Search & Download: BPJS TKU atau dapat mendaftar dengan menggunakan SMS kirim ke 2757.
- Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, Bapak / Ibu dapat menghubungi Relationship Officer BPJS Ketenagakerjaan masing-masing.
Sumber :
Surat Edaran Nomor B/28595/112018
http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id