Berdasarkan Surat Edaran Nomor B/3235/112016 perihal Pembayaran Iuran November dan Desember 2016 serta Perhitungan Rincian Saldo Jaminan Hari Tua (RSJHT) Tahun 2016. Dalam upaya peningkatan pelayanan kepada peserta dan penyelesaian perhitungan Saldo Jaminan Hari Tua di Bulan Desember 2016 maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Untuk tertib administrasi kepesertaan, pelaporan Data Upah dan Mutasi Tenaga Kerja (Formulir 1a, 1b, dan 2a) yang telah diisi secara lengkap untuk Tahun 2016 diharapkan sudah BPJS Ketenagakerjaan terima paling lambat Tanggal 28 Desember 2016
-
BPJS Ketenagakerjaan mengharapkan khusus untuk Pembayaran Iuran:
Bulan November 2016 dibayarkan pada Bulan November 2016 dan efektif masuk ke rekening BPJS Ketenagakerjaan paling lambat Tanggal 28 November 2016
Bulan Desember Tahun 2016 dibayarkan pada Bulan Desember 2016 dan efektif masuk ke rekening BPJS Ketenagakerjaan paling lambat pada Tanggal 28 Desember 2016 karena perhitungan Saldo Jaminan Hari Tua dihitung dengan prinsip Cash Basic sehingga BPJS Ketenagakerjaan dapat menyajikan perhitungan Rincian Saldo Jaminan Hari Tua (RSJHT) Tahun 2016 secara lengkap 12 (dua belas) Bulan. - Tenaga kerja di perusahaan Bapak/Ibu dapat melihat Rincian Saldo Jaminan Hari Tua melalui Website http://bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau Aplikasi Smartphone: melalui Apple Store/ Google Play: Search & Download: BPJSTK Mobile.
- Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, Bapak/ Ibu dapat menghubungi Relationship Officer BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber :
http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Info lebih lanjut untuk rujukan lebih lengkap / rinci terkait Newsletter GASI NL-071-1116 dapat Bapak/Ibu akses melalui:
GASI Website : http://www.ptgasi.co.id
GASI Facebook Account : https://www.facebook.com/pages/PT-Gunatronikatama-Cipta-GASI/1447557985513081?
GASI Linkedin Account : https://www.linkedin.com/company/pt-gunatronikatama-cipta-gasi-?
GASI Twitter Account : https://twitter.com/PTGASI