Berdasarkan Surat Edaran Nomor B/658/112015 perihal Pembayaran Iuran Bulan Desember dan Perhitungan Rincian Saldo Jaminan Hari Tua (RSJHT) Tahun 2015, menyampaikan bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada peserta dan penyelesaian perhitungan saldo Jaminan Hari Tua di Bulan Desember 2015 maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Untuk tertib administrasi kepesertaan, pelaporan Data Upah dan Mutasi Tenaga Kerja ( Formulir1a, 1b, dan 2,1) yang telah diisi secara lengkap untuk tahun 2015 diharapkan sudah kami terima paling lambat tanggal 28 Desember 2015
- Kami mengharapkan khusus untuk Pembayaran Iuran Bulan Desember tahun 2015 dibayarkan pada Bulan Desember 2015 dan efektif masuk ke rekening BPJS Ketenagakerjaan paling lambat pada tanggal 28 Desember 2015 karena perhitungan Saldo Jaminan Hari Tua dihitung dengan prinsip Cash Basic sehingga kami dapat menyajikan perhitungan Rincian Saldo Jaminan Hari Tua (RSJHT) Tahun 2015 secara lengkap 12 (dua belas) bulan.
- Tenaga kerja di perusahaan Bapak/Ibu dapat melihat Rincian Saldo Jaminan Hari Tua melalui Website http://bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau Aplikasi Android : melalui Apple Store/ Google Play : Search & Download : BPJSTK Mobile.
- Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, Bapak/ Ibu dapat menghubungi Relationship Office kami.
Sumber :
http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Info lebih lanjut untuk rujukan lebih lengkap / rinci terkait Newsletter GASI NL-057-1215 dapat Bapak/Ibu akses melalui:
GASI Website | : | http://www.ptgasi.co.id |
GASI Facebook Account | : | https://www.facebook.com/pages/PT-Gunatronikatama-Cipta-GASI/1447557985513081? |
GASI Linkedin Account | : | https://www.linkedin.com/company/pt-gunatronikatama-cipta-gasi-? |
GASI Twitter Account | : | https://twitter.com/PTGASI |