SKRINING RIWAYAT KESEHATAN BAGI PESERTA PROGRAM BPJS KESEHATAN

TANGGAL NEWSLETTER:

15 Juli 2022

SUMBER INFORMASI:

Siaran Pers BPJS Kesehatan “Cegah Risiko Penyakit Kronis, BPJS Kesehatan Ajak Peserta Lakukan Skrining Kesehatan”.

RUJUKAN: 

Siaran Pers BPJS Kesehatan “Cegah Risiko Penyakit Kronis, BPJS Kesehatan Ajak Peserta Lakukan Skrining Kesehatan”.

RINGKASAN ISI: 

Sebagai upaya memberikan layanan kesehatan yang komprehensif kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan mewajibkan Peserta untuk melakukan skrining BPJS Kesehatan untuk melihat riwayat kesehatan Peserta yang dapat dilakukan melalui:

  1. Aplikasi Mobile JKN, bagi Peserta yang sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN akan memuncukanl notifikasi pengisian skrining atau Peserta dapat proaktif, langsung memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
  2. Website BPJS Kesehatan, bagi Peserta yang menggunakan Website dapat mengakses melalui Link: webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
  3. Chat Assistant BPJS Kesehatan (CHIKA), bagi Peserta yang menggunakan layanan Chat Assistant BPJS Kesehatan CHIKA di Whatsapp, Telegram dan Facebook Messenger pada nomor 08118750400, Peserta bisa mengisi pada pilihan fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
  4. Berkunjung langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Peserta dapat juga melakukan skrining di FKTP sebelum mengakses layanan kesehatan. Saat mendaftar layanan FKTP, akan muncul notifikasi pengisian Skrining Riwayat Kesehatan di Aplikasi P-Care FKTP yang merupakan sistem pencatatan pelayanan di FKTP.

Selain mencegah risiko atau perburukan suatu penyakit diharapkan juga pelayanan primer yang diberikan oleh FKTP dapat dilakukan secara tuntas kepada Peserta. Skrining ini hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh Peserta JKN khususnya yang berusia ≥ 15 tahun.

Skrining riwayat kesehatan ini dilakukan Peserta melalui pengisian atas pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan bagi Peserta JKN-KIS yang telah menyandang penyakit kronis, BPJS Kesehatan akan melakukan intensifikasi pemantauan status kesehatannya melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) maupun Program Rujuk Balik (PRB), bagi lansia yang tidak dapat menginput data sendiri melalui Android dapat dibantu keluarganya.