TANGGAL NEWSLETTER: 22 April 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Perusahaan harus memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 kepada pekerja/buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu paling lambat tujuh (7) hari sebelum Hari Raya Keagamaan. SUMBER INFORMASI: Surat Edaran No. 12/SE/2021 Tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021. Surat Edaran… read more →
TANGGAL NEWSLETTER: 26 April 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Perubahan sanksi administrasi berupa bunga sebesar tarif bunga per bulan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Perubahan penentuan besaran imbalan bunga berdasarkan tarif bunga per bulan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. SUMBER INFORMASI: Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.03/2021 tentang Cipta… read more →
TANGGAL NEWSLETTER: 6 April 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN UNTUK: Melakukan peninjauan Upah secara berkala dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas. SUMBER INFORMASI: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. RUJUKAN: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. RINGKASAN ISI: Menindaklanjuti ketentuan… read more →
Recent Comments