TANGGAL NEWSLETTER: 18 Maret 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Perusahaan wajib membayarkan Kompensasi saat berakhirnya kontrak dengan Karyawan yang berstatus PKWT. Perubahan perhitungan lembur bagi Karyawan yang memiliki Waktu Kerja 6 (enam) Hari Kerja dalam 1 (satu) Minggu. Perubahan perhitungan Uang Pesangon, Penghargaan Masa Kerja, Penggantian Hak yang disesuaikan dengan kode… read more →
TANGGAL NEWSLETTER: 12 Maret 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Proses Penonaktifan Pekerja pada BPJS Kesehatan harus melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Pimpinan Perusahaan & Surat Usulan Penonaktifan Pekerja. Proses Penonaktifan Pekerja pada BPJS Kesehatan selain melalui e-Dabu juga harus mengirimkan Lampiran Surat dan mendapatkan approval dari RO BPJS Kesehatan.… read more →
TANGGAL NEWSLETTER: 23 Februari 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Penurunan Batasan Upah Jaminan Pensiun akan berlaku mulai Bulan Maret 2021 Terdapat perubahan nilai potongan JP Karyawan untuk Gaji di atas Rp8.939.700,- per bulan maksimum iuran sebesar Rp87.546,- artinya berkurang Rp1.851,- SUMBER INFORMASI: Surat Edaran BPJS Ketenagakerjaan No. B/0246/022021 RUJUKAN: … read more →
Recent Comments