Tax Updates

UPDATE PATCH e-SPT TAHUN 2014 UNTUK PPh PASAL 21 DAN/ATAU 26 KE VERSI 2.2.0.1

Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2014 terdapat perubahan Sistem Aplikasi Pajak (e-SPT) Penghasilan PPh21/26 sesuai PER-14/PJ/2013. Berdasarkan informasi dari Dirjen Pajak, berikut ini kami menyampaikan bahwa adanya Patch Update e-SPT Masa 21-26 2014 Versi 2.2.01 untuk menggantikan Patch Update e-SPT Masa 21-26 2014 Versi 2.2. Adapun Update Sistem Aplikasi e-SPT PPh 21-26 2014 Versi 2.2.0.1...

PERATURAN DIRJEN PAJAK NO. PER-38 TAHUN 2009 TENTANG TABEL KODE AKUN PAJAK DAN KODE JENIS SETORAN

TABEL KODE AKUN PAJAK DAN KODE JENIS SETORAN PAJAK SESUAI PER-38 TAHUN 2009 KODE AKUN PAJAK 411121 UNTUK JENIS PAJAK PPh PASAL 21 KODE JENIS SETORAN JENIS SETORAN KETERANGAN 100 Masa PPh Pasal 21 untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 21. 199 Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal...

INFORMASI TATA CARA PEMBUATAN DAN PELAPORAN FAKTUR PAJAK SECARA ELEKTRONIK

 PERATURAN DIRJEN PAJAK NOMOR PER-16/PJ/2014 TANGGAL 20 JUNI 2014 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PELAPORAN FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, DIREKTUR JENDERAL PAJAK Menimbang : bahwa ketentuan mengenai Faktur Pajak berbentuk elektronik (e-Faktur) telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau...

INFORMASI PEMBERITAHUAN RALAT DAN DISTRIBUSI II BERDASARKAN PERATURAN DIRJEN PAJAK NO. PER-14/PJ/2013

Sehubungan dengan perbaikan redaksional pada Lampiran III Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-14/PJ/2013 tentang Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26 serta Bentuk Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26 yang disampaikan melalui Distribusi II Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-14/PJ/2013, dengan ini perlu disampaikan...

FAKTUR PAJAK ELEKTRONIK (e-FAKTUR)

e-Faktur Pajak adalah Faktur Pajak berbentuk Elektronik, dimana e-Faktur Pajak ini memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan bagi Wajib Pajak, karena Wajib Pajak akan semakin yakin bahwa Faktur Pajak telah sesuai dengan transaksi yang sebenarnya. Wajib Pajak juga terhindar dari Faktur Pajak  fiktif yang dapat merugikan perusahaan.Keuntungan lain dengan adanya e-Faktur Pajak adalah tandatangan basah pada...

Jamsostek & BPJS Updates

No posts found.

Labor Law Updates

No posts found.