PELAKSANAAN PEMBERIAN THR KEAGAMAAN TAHUN 2021
TANGGAL NEWSLETTER: 22 April 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Perusahaan harus memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 kepada pekerja/buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu paling lambat tujuh (7) hari sebelum Hari Raya Keagamaan. SUMBER INFORMASI: Surat Edaran No.…