WACANA KENAIKAN PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK (PTKP) TAHUN 2015 OLEH MENKEU REPUBLIK INDONESIA BERLAKU SURUT
Pemerintah berencana menyesuaikan besaran nilai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp24.000.000 setahun menjadi Rp36.000.000 setahun. Upaya ini diyakini tidak akan menyusutkan penerimaan pajak terlalu besar karena tujuannya meningkatkan daya beli masyarakat. Wacana perubahan PTKP ini akan dilakukan pada tahun 2015.…