Tax Updates
TANGGAL NEWSLETTER: 20 Januari 2023 SUMBER INFORMASI: Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. RUJUKAN: Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. RINGKASAN ISI: Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022 BAB VI Perlakuan Perpajakan Atas Imbalan Dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan Pasal 23:...
TANGGAL NEWSLETTER: 26 Desember 2022 SUMBER INFORMASI: Akun resmi media sosial Instagram Direktorat Jenderal Pajak. RUJUKAN: Akun resmi media sosial Instagram Direktorat Jenderal Pajak. RINGKASAN ISI: Melalui akun resmi media sosial Instagram (@ditjenpajakri) pada tanggal 12 Desember 2022, Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan bahwa Wajib Pajak (WP) dapat melakukan Pemindahbukuan (Pbk) secara Online untuk seluruh Kantor Pelayanan...
TANGGAL NEWSLETTER: 24 Oktober 2022 SUMBER INFORMASI: Post IG DJP Online – e-Pbk RUJUKAN: Post IG DJP Online – e-Pbk RINGKASAN ISI: Melalui akun media sosial (https://www.instagram.com/p/CjpCuryLFcK/?igshid=MDJmNzVkMjY=) Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan bahwa Wajib Pajak (WP) dapat melakukan pemindahbukuan (Pbk) secara Online. Pemindahbukuan (Pbk) dapat diajukan melalui Aplikasi DJP Online dengan cara sebagai berikut: Lakukan Login...
TANGGAL NEWSLETTER: 21 Juli 2022 SUMBER INFORMASI: Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/PMK.03/2022. Siaran Pers SP-43 2022 NPWP Format Baru PMK 112 2022. RUJUKAN: Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/PMK.03/2022. Siaran Pers SP-43 2022 NPWP Format Baru PMK 112 2022. RINGKASAN ISI: Pemerintah resmi mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda...
TANGGAL NEWSLETTER: 7 Juli 2022 SUMBER INFORMASI: Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18-PMK.03-2021 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2021 Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 RUJUKAN: Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18-PMK.03-2021 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2021 Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 RINGKASAN ISI: Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada...
Jamsostek & BPJS Updates
TANGGAL NEWSLETTER: 14 Desember 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Untuk perusahaan yang mendapatkan Surat Edaran terkait Himbauan Pengumpulan Nomor Rekening Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat melakukan update sesuai arahan dari Surat Edaran dan RO BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan perlu melakukan konfirmasi ke RO BPJS Ketenagakerjaan terkait Himbauan Pengumpulan Nomor Rekening Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah...
TANGGAL NEWSLETTER: 6 September 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN UNTUK: NA SUMBER INFORMASI: https://www.google.com/amp/s/www.cnbcindonesia.com/news/20210904234240-4-273690/ombudsman-ri-apresiasi-layanan-hybrid-bpjs-ketenagakerjaan/amp RUJUKAN: https://www.google.com/amp/s/www.cnbcindonesia.com/news/20210904234240-4-273690/ombudsman-ri-apresiasi-layanan-hybrid-bpjs-ketenagakerjaan/amp RINGKASAN ISI: Terkait informasi tentang layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi berubah dari yang sebelumnya BPJSTKU menjadi Jamsostek Mobile (JMO). Berikut informasi yang relevan untuk disampaikan: JMO sebagai pengganti aplikasi BPJSTKU yang dapat dilakukan download di Play Store dan untuk...
TANGGAL NEWSLETTER: 6 Agustus 2021 SUMBER INFORMASI: Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Surat BPJS Kesehatan No.B/11969/082021 Perihal bantuan pemerintah berupa subsidi Gaji...
TANGGAL NEWSLETTER: 27 Juli 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Perubahan Input Template SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan untuk Pendaftaran Tenaga Kerja dan Penonaktifan Tenaga Kerja SUMBER INFORMASI: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/# RUJUKAN: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/# RINGKASAN ISI: Sehubungan dengan pengembangan informasi Data Tenaga Kerja di Aplikasi SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah update pada menu dan input template: Menu...
TANGGAL NEWSLETTER: 12 Maret 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Proses Penonaktifan Pekerja pada BPJS Kesehatan harus melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Pimpinan Perusahaan & Surat Usulan Penonaktifan Pekerja. Proses Penonaktifan Pekerja pada BPJS Kesehatan selain melalui e-Dabu juga harus mengirimkan Lampiran Surat dan mendapatkan approval dari RO BPJS Kesehatan. Perubahan cut off Penonaktifan Pekerja...
Labor Law Updates
TANGGAL NEWSLETTER: 14 Juli 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Pemberian Fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) Masa Pajak Juli s.d. Desember 2021 untuk Pegawai dengan kriteria tertentu. SUMBER INFORMASI: Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 82/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. RUJUKAN: Peraturan Menteri Keuangan Republik...
TANGGAL NEWSLETTER: 23 Juni 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Perhitungan Rapel dan Prorata Gaji Pokok bagi Perusahaan yang menggunakan Perhitungan Upah berdasarkan Hari Kerja (Work Days). Perhitungan Lembur pada masing-masing Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021. ACTIONABLE ITEMS: Penambahan Changes Request (CR) CR-RDEF-49552-21-CORE-STD CORE untuk mendokumentasikan Perubahan Requirement Definition Tax & BPJS & Labour...
TANGGAL NEWSLETTER: 24 Mei 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Pekerja harus terdaftar ke dalam kepesertaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) oleh BPJS Ketenagakerjaan. SUMBER INFORMASI: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. RUJUKAN: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan...
TANGGAL NEWSLETTER: 7 Mei 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Perhitungan Rapel dan Prorata Gaji Pokok basgi Perusahaan yang menggunakan Perhitungan Upah berdasarkan Hari Kerja (Work Days). Perhitungan Lembur pada masing-masing Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021. SUMBER INFORMASI: Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 281 Tahun 2021; Surat Keputusan Bersama Menteri Ketenagakerjaan Nomor 01...
TANGGAL NEWSLETTER: 22 April 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Perusahaan harus memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 kepada pekerja/buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu paling lambat tujuh (7) hari sebelum Hari Raya Keagamaan. SUMBER INFORMASI: Surat Edaran No. 12/SE/2021 Tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No...
