Tax Updates
TANGGAL NEWSLETTER: 24 Oktober 2022 SUMBER INFORMASI: Post IG DJP Online – e-Pbk RUJUKAN: Post IG DJP Online – e-Pbk RINGKASAN ISI: Melalui akun media sosial (https://www.instagram.com/p/CjpCuryLFcK/?igshid=MDJmNzVkMjY=) Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan bahwa Wajib Pajak (WP) dapat melakukan pemindahbukuan (Pbk) secara Online. Pemindahbukuan (Pbk) dapat diajukan melalui Aplikasi DJP Online dengan cara sebagai berikut: Lakukan Login...
TANGGAL NEWSLETTER: 21 Juli 2022 SUMBER INFORMASI: Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/PMK.03/2022. Siaran Pers SP-43 2022 NPWP Format Baru PMK 112 2022. RUJUKAN: Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/PMK.03/2022. Siaran Pers SP-43 2022 NPWP Format Baru PMK 112 2022. RINGKASAN ISI: Pemerintah resmi mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda...
TANGGAL NEWSLETTER: 7 Juli 2022 SUMBER INFORMASI: Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18-PMK.03-2021 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2021 Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 RUJUKAN: Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18-PMK.03-2021 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2021 Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 RINGKASAN ISI: Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada...
TANGGAL NEWSLETTER: 5 April 2022 IMPLIKASI PERUBAHAN: Aplikasi e-Faktur versi 3.2 hanya boleh dipasang (di-install) mulai tanggal 1 April 2022 Pengguna e-SPT 1107 PUT harap menggunakan mekanisme impor data Faktur Pajak untuk penginputan data Faktur Pajak pada e-SPT 1107 PUT mulai tanggal 1 April 2022 Penerapan tarif PPN yang baru, yaitu 11% untuk tagihan yang baru...
TANGGAL NEWSLETTER: 3 November 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Perubahan Tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi. Perubahan Tarif Pajak Penghasilan Badan. SUMBER INFORMASI: Salinan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak. RUJUKAN: Salinan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak. RINGKASAN ISI: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi...
Jamsostek & BPJS Updates
TANGGAL NEWSLETTER: 6 Agustus 2021 SUMBER INFORMASI: Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Surat BPJS Kesehatan No.B/11969/082021 Perihal bantuan pemerintah berupa subsidi Gaji...
TANGGAL NEWSLETTER: 27 Juli 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Perubahan Input Template SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan untuk Pendaftaran Tenaga Kerja dan Penonaktifan Tenaga Kerja SUMBER INFORMASI: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/# RUJUKAN: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/# RINGKASAN ISI: Sehubungan dengan pengembangan informasi Data Tenaga Kerja di Aplikasi SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah update pada menu dan input template: Menu...
TANGGAL NEWSLETTER: 12 Maret 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Proses Penonaktifan Pekerja pada BPJS Kesehatan harus melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Pimpinan Perusahaan & Surat Usulan Penonaktifan Pekerja. Proses Penonaktifan Pekerja pada BPJS Kesehatan selain melalui e-Dabu juga harus mengirimkan Lampiran Surat dan mendapatkan approval dari RO BPJS Kesehatan. Perubahan cut off Penonaktifan Pekerja...
TANGGAL NEWSLETTER: 23 Februari 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Penurunan Batasan Upah Jaminan Pensiun akan berlaku mulai Bulan Maret 2021 Terdapat perubahan nilai potongan JP Karyawan untuk Gaji di atas Rp8.939.700,- per bulan maksimum iuran sebesar Rp87.546,- artinya berkurang Rp1.851,- SUMBER INFORMASI: Surat Edaran BPJS Ketenagakerjaan No. B/0246/022021 RUJUKAN: Surat Edaran BPJS Ketenagakerjaan No...
TANGGAL NEWSLETTER: 10 Desember 2020 IMPLIKASI PERUBAHAN: Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bulan Desember 2020 diharapkan dapat dilakukan paling lambat Tanggal 20 Desember 2020 dari yang sebelumnya paling lambat Tanggal 15 di bulan berikutnya. SUMBER INFORMASI: Surat Edaran Nomor B/16047/112020. RUJUKAN: Surat Edaran Nomor B/16047/112020. RINGKASAN ISI: Berdasarkan Surat Edaran Nomor B/35447/112019...
Labor Law Updates
TANGGAL NEWSLETTER: 14 Juli 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Pemberian Fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) Masa Pajak Juli s.d. Desember 2021 untuk Pegawai dengan kriteria tertentu. SUMBER INFORMASI: Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 82/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. RUJUKAN: Peraturan Menteri Keuangan Republik...
TANGGAL NEWSLETTER: 23 Juni 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Perhitungan Rapel dan Prorata Gaji Pokok bagi Perusahaan yang menggunakan Perhitungan Upah berdasarkan Hari Kerja (Work Days). Perhitungan Lembur pada masing-masing Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021. ACTIONABLE ITEMS: Penambahan Changes Request (CR) CR-RDEF-49552-21-CORE-STD CORE untuk mendokumentasikan Perubahan Requirement Definition Tax & BPJS & Labour...
TANGGAL NEWSLETTER: 24 Mei 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Pekerja harus terdaftar ke dalam kepesertaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) oleh BPJS Ketenagakerjaan. SUMBER INFORMASI: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. RUJUKAN: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan...
TANGGAL NEWSLETTER: 7 Mei 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Perhitungan Rapel dan Prorata Gaji Pokok basgi Perusahaan yang menggunakan Perhitungan Upah berdasarkan Hari Kerja (Work Days). Perhitungan Lembur pada masing-masing Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021. SUMBER INFORMASI: Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 281 Tahun 2021; Surat Keputusan Bersama Menteri Ketenagakerjaan Nomor 01...
TANGGAL NEWSLETTER: 22 April 2021 IMPLIKASI PERUBAHAN: Perusahaan harus memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 kepada pekerja/buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu paling lambat tujuh (7) hari sebelum Hari Raya Keagamaan. SUMBER INFORMASI: Surat Edaran No. 12/SE/2021 Tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No...
